Lpk | Kediri – Pemerintah Kota Kediri melalui Disperdagin bersama tim gabungan melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap parcel dan Barang Dalam Keadaan Terbungkus (BDKT) pada Kamis 5/4.
Sidak dilakukan di dua lokasi swalayan untuk memastikan produk makanan dan minuman yang dijual kepada masyarakat aman dan layak konsumsi. Petugas memeriksa berbagai aspek seperti tanggal kedaluwarsa, izin edar BPOM/PIRT, kondisi kemasan, hingga label produk.
Dari hasil pemeriksaan, tidak ditemukan produk kedaluwarsa. Namun petugas memberi beberapa catatan terkait label harga dan informasi masa kedaluwarsa yang dinilai terlalu kecil sehingga diminta diperbaiki agar mudah dibaca pembeli.
Petugas juga menemukan mesin pendingin dengan suhu yang kurang optimal serta produk kue kering dengan warna mencolok yang kemudian diambil sampelnya untuk diuji di laboratorium.
Momentum Lebaran (Idul Fitri) di Indonesia adalah puncak perayaan bagi umat Muslim setelah sebulan berpuasa, yang ditandai dengan tradisi mudik, silaturahmi/bermaaf-maafan, mengenakan pakaian baru, dan kuliner khas. Momen ini menjadi refleksi diri, mempererat persaudaraan, serta mendorong konsumsi domestik, ekonomi, dan sektor ritel secara masif.
Menjelang Hari Raya Idhul Fitri Pemkot Kediri mengimbau masyarakat lebih teliti saat membeli parcel dengan mengecek izin edar, kondisi kemasan, serta tanggal kedaluwarsa agar terhindar dari produk yang tidak layak konsumsi.
Reporter : Anas/Arif













