Lpk | Tulungagung – Yayasan Avokasi lembaga Perlindungan konsumen DPD-YALPK Tulungagung, menggelar Rapat internal untuk membahas langkah kerja, meningkatkan efisiensi, dan memaksimalkan agenda visi misi kelembagaan. Yang dilaksanan diruang kantor Yalpk DPD Tulungagung, Jalan raya Sambirobyong, Desa Sambirobyong, Kecamatan Sumbergempol, Kabupaten Tulungagung. Senen 16/02/2026 Pukul 20.00, malam.
Kegiatan ini menghadirkan seluruh anggota DPD YALPK Tulungagung. Dalam Pertemuan ini berfokus pada evaluasi kinerja dan penyusunan strategi kedepan mewujudkan dalam membatu masyarakat sesuai vivi misi Undang-Undang No 8 Tahun 1999 dan menjaga arwah organisasi kelembagaan YALPK.
Rapat internal dipimpin oleh ketua DPD YALPK Tulungagung, Moch Zainuri. Kegiatan ini dilaksanakan Bertujuan untuk memastikan koordinasi yang solid, Pembahasan Program Kerja, Evaluasi, pemantauan anggota, dan perencanaan langkah strategis ke depan untuk membatu masyarakat yang membutuhkan.
Dalam Peningkatan Kinerja, Moch Zainuri Membahas kendala dan efisiensi pelayanan pada saat di lapangan maupun di intansi perkantoran pemerintah. Hal tersebut perlu kordinasi internal bertujuan Menyelaraskan visi misi di antara pimpinan dan seluruh anggota.
Rapat bersama sesama Anggota ini sangat penting sekali untuk memastikan roda organisasi dapat berjalan sesuai tujuan yang telah ditetapkan oleh pimpinan YALPK Pusat,” pungkas Moch Zainuri.
Reporter : Mujiono













