Lpk | Surabaya – Perkembangan teknologi dan dinamika kehidupan kampus memberikan berbagai kemudahan bagi mahasiswa, tetapi juga menghadirkan tantangan dalam menjaga etika dan moral. Iman dan takwa (IMTAQ) memiliki peran penting sebagai landasan spiritual yang mengarahkan pola pikir, perilaku, dan tanggung jawab mahasiswa. Artikel ini bertujuan membahas peran IMTAQ dalam membentuk karakter mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya (UWKS), khususnya dalam kehidupan akademik, penggunaan teknologi, pengendalian emosi, serta hubungan sosial. Metode yang digunakan adalah studi pustaka dengan mengkaji artikel jurnal ilmiah, peraturan yang relevan, dan materi kuliah mengenai implementasi iman dan takwa dalam kehidupan modern. Hasil kajian menunjukkan bahwa internalisasi nilai IMTAQ dapat mendukung pembentukan integritas akademik, pengendalian diri, kesantunan, dan tanggung jawab sosial. Oleh karena itu, penerapan IMTAQ dalam kehidupan mahasiswa UWKS perlu diwujudkan melalui perilaku nyata, baik dalam kegiatan perkuliahan maupun dalam interaksi di lingkungan kampus dan masyarakat.
Pendahuluan
Mahasiswa merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki tanggung jawab untuk mengembangkan ilmu pengetahuan sekaligus menjaga nilai etika dan moral. Dalam kehidupan perguruan tinggi, mahasiswa tidak hanya dituntut untuk memperoleh prestasi akademik, tetapi juga diharapkan memiliki kejujuran, kedisiplinan, sikap saling menghargai, dan tanggung jawab sosial.
Perkembangan era digital membawa perubahan dalam cara mahasiswa memperoleh informasi, berkomunikasi, dan menyelesaikan tugas akademik. Di satu sisi, teknologi mempermudah proses pembelajaran. Di sisi lain, penggunaannya tanpa tanggung jawab dapat menimbulkan persoalan, seperti penyebaran informasi yang tidak terverifikasi, plagiarisme, perundungan digital, dan berkurangnya kesantunan dalam berkomunikasi.
Semakin modernnya pola hidup manusia juga membawa perubahan yang signifikan terhadap pola keimanan dan ketakwaan (Materi Kuliah Tema 3, t.t.). Karena itu, pendidikan akhlak memiliki relevansi yang kuat dalam pembentukan karakter mahasiswa (Fauziah & Winarti, 2025). Dalam menghadapi kondisi tersebut, IMTAQ dapat menjadi landasan pembentukan karakter mahasiswa. Iman memberikan keyakinan yang menjadi dasar dalam menentukan sikap, sedangkan takwa mendorong seseorang untuk menjalankan perintah Tuhan dan menjauhi perilaku yang bertentangan dengan nilai moral. Bagi mahasiswa UWKS, nilai IMTAQ dapat diterapkan dalam kegiatan perkuliahan, organisasi kemahasiswaan, penggunaan media sosial, serta hubungan dengan dosen, teman, dan masyarakat.
Pembahasan
Tantangan Moral Kehidupan Modern sebagai Ujian Iman dan Takwa
Materi kuliah menyoroti tiga contoh. Pertama, kemiskinan yang dapat mendorong seseorang mengambil keputusan hidup yang membahayakan imannya. Kedua, peredaran narkoba yang kini menjangkau semua lapisan masyarakat, sementara Al-Qur’an (QS. Al-Ma’idah: 90) menegaskan bahwa minuman keras, judi, berkorban untuk berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji dari perbuatan setan sehingga harus dijauhi. Ketiga, perbedaan paham keagamaan yang memicu keresahan hingga aksi anarkis; sebagai negara hukum, persoalan seperti ini diselesaikan melalui jalur hukum dan dialog, sejalan dengan prinsip musyawarah dalam QS. Asy-Syura: 38 (Materi Kuliah Tema 3, t.t.).
Materi yang sama menempatkan berbagai penyimpangan tersebut sebagai tantangan dan risiko yang harus dihadapi sekaligus ujian atas iman dan takwa kepada Allah SWT. Iman dan takwa yang teguh menjadi bekal untuk mengatasi fenomena negatif tersebut, karena setiap penyakit pasti ada obatnya (Materi Kuliah Tema 3, t.t.).
IMTAQ sebagai Fondasi Keyakinan dan Pengendalian Diri
Iman dan takwa merupakan landasan spiritual yang dapat membantu mahasiswa menentukan perilaku yang sesuai dengan nilai agama dan moral. Keyakinan bahwa setiap tindakan memiliki pertanggungjawaban di hadapan Tuhan dapat menumbuhkan kesadaran untuk bersikap jujur, disiplin, dan bertanggung jawab. Kesadaran ini berkaitan dengan konsep muraqabah, yaitu kesadaran bahwa perilaku manusia senantiasa berada dalam pengetahuan dan pengawasan Allah SWT.
Dalam kehidupan mahasiswa UWKS, nilai tersebut dapat diterapkan dengan mengerjakan tugas secara mandiri, mengakui kesalahan, menaati peraturan akademik, serta menjalankan tanggung jawab dalam kegiatan perkuliahan dan organisasi. Dengan demikian, perilaku baik tidak hanya dilakukan ketika berada dalam pengawasan dosen, tetapi juga karena adanya kesadaran moral dari dalam diri.
Kajian Fauziah dan Winarti (2025) mengenai internalisasi nilai pendidikan akhlak pada mahasiswa Generasi Z menunjukkan relevansi pendidikan akhlak dalam pembentukan karakter mahasiswa. Hal ini mendukung pentingnya penanaman nilai moral sebagai bagian dari kehidupan pendidikan tinggi.
Materi kuliah merinci tujuh peran iman dan takwa dalam menjawab problem kehidupan modern (Materi Kuliah Tema 3, t.t.). Ketujuh peran tersebut, beserta wujudnya dalam etika mahasiswa, dirangkum pada Tabel 1.
Tabel 1. Tujuh Peran IMTAQ dalam Membentuk Etika Mahasiswa
Peran IMTAQ
Dalil
Wujud dalam Etika Mahasiswa
Melenyapkan kepercayaan pada kekuasaan benda
QS. Al-Fatihah: 1–7
Tidak diperbudak harta dan nilai; menolak menyontek, plagiat, dan jalan pintas.
Menanamkan keberanian menghadapi risiko
QS. An-Nisa: 78
Berani jujur dan membela kebenaran meski tidak populer; tidak takut kepada selain Allah.
Menanamkan sikap mandiri
QS. Hud: 6
Bekerja keras dan percaya rezeki dijamin Allah, sehingga tidak tergoda cara instan.
Memberikan ketenteraman jiwa
QS. Ar-Ra’d: 28
Tenang menghadapi tekanan akademik tanpa lari ke miras, narkoba, atau pelampiasan merusak.
Mewujudkan kehidupan yang baik
QS. An-Nahl: 97
Amal saleh laki-laki dan perempuan bernilai setara; mendorong kontribusi positif bagi sesama.
Melahirkan sikap ikhlas dan konsekuen
QS. Al-An’am: 162
Satu kata dengan perbuatan; belajar dan berorganisasi karena Allah, bukan pencitraan.
Memberikan keberuntungan
QS. Al-Baqarah: 5
Ukuran sukses adalah petunjuk dan keberkahan, bukan semata IPK atau popularitas.
Sumber: Materi Kuliah Tema 3 (t.t.), kolom ketiga diolah penulis.
Dari sudut pandang mahasiswa UWKS, dalam kehidupan mahasiswa UWKS, masih terdapat kemungkinan perilaku yang mengesampingkan nilai agama, seperti menyontek saat ujian, titip absen, atau berkata kasar kepada teman. Perilaku tersebut menunjukkan bahwa pemahaman agama belum tentu selalu diterapkan dalam tindakan sehari-hari. Sebagian mahasiswa mungkin lebih mengutamakan nilai akademik, kepentingan pribadi, atau pengakuan sosial dibandingkan kejujuran dan tanggung jawab moral. Oleh karena itu, nilai IMTAQ perlu diwujudkan melalui perilaku nyata, bukan hanya melalui ibadah atau pengetahuan agama. (Firyal, Observasi, 2026)
IMTAQ sebagai Filter Moral di Era Digital
Era digital memberikan akses luas terhadap informasi dan berbagai bentuk interaksi sosial. Namun, mahasiswa perlu memiliki kemampuan untuk menilai informasi dan mempertimbangkan dampak perilakunya sebelum bertindak. Nilai takwa dapat menjadi dasar untuk menyaring pengaruh yang bertentangan dengan nilai agama, seperti perilaku tidak jujur, konsumsi berlebihan yang tidak terkendali, penyalahgunaan teknologi, dan tindakan yang merugikan orang lain.
Bagi mahasiswa UWKS, penerapan IMTAQ dapat diwujudkan dengan menggunakan media sosial secara bertanggung jawab, memeriksa kebenaran informasi sebelum membagikannya, menghargai privasi orang lain, serta menghindari komentar yang menghina atau merendahkan. Teknologi kecerdasan buatan juga dapat dimanfaatkan sebagai sarana belajar, tetapi hasilnya perlu diperiksa dan digunakan sesuai aturan akademik, bukan untuk menggantikan seluruh proses berpikir atau mengakui karya orang lain sebagai karya sendiri.
Dengan demikian, IMTAQ tidak berarti menolak perkembangan teknologi, melainkan membimbing mahasiswa agar mampu memanfaatkannya secara bijaksana dan bertanggung jawab.
IMTAQ dalam Menjaga Tanggung Jawab dan Integritas Akademik
Integritas akademik merupakan bagian penting dari etika mahasiswa. Bentuk pelanggaran integritas dapat berupa plagiarisme, titip absen, pemalsuan data, serta pencantuman sumber yang tidak sesuai. Perilaku tersebut bertentangan dengan kejujuran ilmiah dan dapat mengurangi kepercayaan terhadap hasil pendidikan maupun penelitian.
Mahasiswa memiliki kewajiban untuk mengikuti perkuliahan, menyelesaikan tugas, serta mematuhi peraturan kampus. Nilai iman dan takwa dapat menjadi dorongan untuk melaksanakan kewajiban tersebut dengan sungguh-sungguh.
Sikap disiplin dan tanggung jawab juga menunjukkan bahwa mahasiswa mampu menghargai waktu, memenuhi komitmen, dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan yang dilakukan. (Aqiilah, Observasi, 2026)
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi menjadi salah satu landasan hukum penyelenggaraan pendidikan tinggi (Republik Indonesia, 2012). Selain itu, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 secara khusus mengatur pencegahan dan penanggulangan plagiat di perguruan tinggi (Kementerian Pendidikan Nasional, 2010). Kedua sumber tersebut dapat digunakan untuk memperkuat pembahasan mengenai tanggung jawab institusi dan pentingnya menjaga integritas akademik.
IMTAQ sebagai Pengendali Emosi dan Penyelesaian Konflik
Kehidupan kampus mempertemukan mahasiswa dengan individu yang memiliki perbedaan pendapat, latar belakang, dan cara berpikir. Perbedaan tersebut dapat menimbulkan konflik dalam diskusi, kerja kelompok, organisasi, maupun komunikasi melalui media sosial.
Menurut pandangan saya sebagai mahasiswa, IMTAQ (Iman dan Takwa) memiliki peran penting dalam mengendalikan emosi dan menyelesaikan konflik. Dalam kehidupan kampus, kita sering menghadapi perbedaan pendapat, masalah tugas kelompok, dan kesalahpahaman dengan teman. Dengan menerapkan nilai IMTAQ, kita belajar untuk lebih sabar, berpikir jernih, tidak mudah marah, serta menghargai pendapat orang lain.
Menurut saya, IMTAQ juga mengajarkan kita untuk menyelesaikan masalah melalui komunikasi yang baik, musyawarah, dan saling memaafkan. Namun, menerapkan IMTAQ bukan berarti harus selalu mengalah, melainkan mampu menyampaikan pendapat dengan sopan dan tetap menghormati orang lain. Dengan begitu, mahasiswa dapat menjadi pribadi yang lebih dewasa dan mampu menyelesaikan konflik secara damai. (Bagas, Observasi, 2026)
Sikap saling menghormati juga perlu diterapkan ketika berkomunikasi dengan dosen, tenaga kependidikan, dan sesama mahasiswa. Dengan demikian, IMTAQ dapat mendukung terciptanya lingkungan kampus yang kondusif, inklusif, dan berorientasi pada pembelajaran.
IMTAQ sebagai Landasan Etika Sosial dan Profesional
Pendidikan tinggi tidak hanya mempersiapkan mahasiswa untuk memperoleh pekerjaan, tetapi juga membentuk pribadi yang bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat dan dunia profesional. Nilai iman dan takwa dapat mendorong mahasiswa untuk bersikap amanah, adil, santun, dan menghargai martabat orang lain.
Zulkarnain, Hafidhuddin, dan Handrianto (2023) membahas pendidikan akhlak di perguruan tinggi Islam sebagai bekal memasuki dunia kerja. Kajian tersebut relevan untuk menegaskan bahwa pembentukan akhlak dan karakter merupakan bagian penting dari persiapan mahasiswa menghadapi kehidupan profesional.
Dalam konteks UWKS, penerapan nilai tersebut dapat dilakukan melalui sikap disiplin saat mengikuti perkuliahan, tanggung jawab dalam kerja kelompok, kesediaan membantu teman, serta partisipasi dalam kegiatan sosial dan pengabdian kepada masyarakat. Mahasiswa juga perlu menjaga etika ketika mengikuti praktik lapangan atau kegiatan profesional, termasuk menjaga kerahasiaan informasi, menghormati pihak yang dilayani, dan menghindari penyalahgunaan wewenang.
Ajaran Nabi Muhammad SAW tentang hubungan antara kesempurnaan iman dan akhlak yang baik turut menegaskan bahwa nilai spiritual seharusnya tercermin dalam perilaku nyata. Dengan demikian, kualitas iman tidak cukup hanya dinyatakan melalui keyakinan, tetapi juga perlu diwujudkan dalam sikap dan tindakan sehari-hari.

Bentuk Penerapan IMTAQ bagi Mahasiswa UWKS
Penerapan IMTAQ dalam kehidupan mahasiswa UWKS dihasilkan beberapa informasi berikut ini (Rafi, Observasi, 2026):
Dalam kegiatan akademik: mengerjakan tugas dengan jujur, mencantumkan sumber, menghindari plagiarisme, dan bertanggung jawab terhadap hasil belajar. contoh penerapan dan penyimpangan yang ditemukan : kebanyakan mahasiswa mengerjakan tugasnya dengan jujur tetapi juga ada beberapa orang mahasiswa yang menggunakan jasa joki tugas di luaran sana
Dalam penggunaan teknologi: memanfaatkan media digital untuk pembelajaran, memeriksa kebenaran informasi, menghormati privasi, dan berkomunikasi secara santun. Contoh penerapan dan penyimpangannya : kebanyakan mahasiswa Uwks sudah dapat menerapkan tata cara menghormati privasi dan sopan santun nya akan tetapi sering kali jarang mengecheck kebenaran informasi yang beredar di luar mata kuliah terkait isu dan berita yang ada di lingkungan kampus
Dalam hubungan sosial: menghargai perbedaan pendapat, menghindari perundungan, menjaga sopan santun, serta membantu teman yang membutuhkan. Contoh penerapan dan penyimpangannya : sudah banyak yang saling bisa menghargai pendapat namun ada beberapa golongan anak yang merasa paling superior dan seakan akan tau semuanya dan sering kali mengecilkan pendapat orang lain
Dalam organisasi kemahasiswaan: menjalankan amanah, bersikap adil, menyelesaikan konflik melalui musyawarah, dan menggunakan fasilitas atau dana kegiatan secara bertanggung jawab.
Dalam gaya hidup dan pergaulan: hidup sederhana, menjauhi pergaulan bebas, serta menghindari jerat utang berbunga (riba) demi gengsi. Contoh penerapan dan penyimpangan : banyak mahasiswa yang sudah bisa berteman dan bergaul apa adanya namun banyak juga yang berteman hanya demi sebuah kepentingan
Dalam pengembangan diri: melakukan refleksi terhadap perilaku sehari-hari, memperbaiki kesalahan, serta membangun kebiasaan disiplin, ibadah, dan zikir yang konsisten sebagai sumber ketenangan jiwa (QS. Ar-Ra’d: 28). Contoh penerapan dan penyimpangannya : banyak mahasiswa yang terbuai dengan kesenangan masa mudanya dan berpikir bahwasanya masa muda hanya untuk bersenang senang dan kerapkali melupakan bahwasanya tujuan kita di ciptakan di dunia adalah untuk beribadah dan berbuat kebaikan.
Penerapan tersebut perlu dilakukan secara berkelanjutan agar IMTAQ tidak berhenti sebagai konsep teoritis, melainkan menjadi bagian dari kebiasaan mahasiswa dalam menjalani kehidupan kampus.
Simpulan
Iman dan takwa (IMTAQ) memiliki peran penting dalam membentuk etika dan moral mahasiswa melalui penguatan keyakinan, pengendalian diri, penyaringan pengaruh negatif, serta pembentukan tanggung jawab akademik dan sosial. Dalam konteks mahasiswa Universitas Wijaya Kusuma Surabaya, nilai IMTAQ dapat diwujudkan melalui kejujuran dalam mengerjakan tugas, penggunaan teknologi secara bertanggung jawab, pengendalian emosi, penghormatan terhadap dosen dan sesama mahasiswa, serta keterlibatan dalam kegiatan sosial.
Penerapan IMTAQ perlu dilakukan secara konsisten melalui perilaku nyata dan pembiasaan sehari-hari. Dengan demikian, mahasiswa tidak hanya diharapkan memiliki kemampuan akademik yang baik, tetapi juga karakter yang berintegritas, santun, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat maupun dunia profesional.
Daftar Pustaka
Al-Qur’an dan terjemahannya.
Fauziah, F., & Winarti, E. (2025). Internalisasi nilai pendidikan akhlak pada mahasiswa Generasi Z Malang Raya. Tarbiyatuna: Jurnal Pendidikan Ilmiah, 10(2), 201–218. https://doi.org/10.55187/tarjpi.v10i2.6338
Kementerian Pendidikan Nasional Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi. https://peraturan.bpk.go.id/Details/163898
Materi Kuliah Tema 3. (t.t.). Implementasi iman dan takwa dalam kehidupan modern [Slide presentasi].
Republik Indonesia. (2012). Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi. https://jdih.kemenkeu.go.id/api/download/fulltext/2012/12TAHUN2012UU.htm
Zulkarnain, L., Hafidhuddin, D., & Handrianto, B. (2023). Pendidikan akhlak di perguruan tinggi Islam sebagai bekal di dunia kerja. Edukasi Islami: Jurnal Pendidikan Islam, 12(1). https://doi.org/10.30868/ei.v12i01.2874
Disusun oleh Mahasiswa: Moh. Rafi Arif; Firyal ‘Aqiilah Oktafiani; Dwi Bagas Andika Dipa Oktaviansyah; Aqiilah Virgiawan Nevan Dzaky; Dosen: Amir Bandar Abdul Majid, M.Pd.












