Fakultas Hukum Untag Surabaya Gelar Advokasi Hukum Waris Bagi Masyarakat

oleh -42 Dilihat
oleh
banner 468x60

Lpk | Surabaya – Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya menggelar kegiatan advokasi hukum bertema “Hukum Waris dalam Hukum Indonesia” pada Minggu (25/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di Gereja Paroki Gembala Yang Baik, Jemur Andayani, Surabaya.

Kegiatan ini merupakan bentuk implementasi kerja sama antara FH Untag Surabaya dengan Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) DPC Gembala Yang Baik Surabaya tahun 2026. Advokasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai hak ahli waris, ketentuan pembagian harta peninggalan, serta penyelesaian permasalahan waris berdasarkan hukum yang berlaku di Indonesia.

banner 336x280

Dalam kegiatan ini, materi mengenai hukum waris dibawakan oleh Dr. Rosalinda Elsina Latumahina, S.H., M.Kn. dan Dr. Merline Eva Lyanthi, S.H., M.Kn. Keduanya memberikan pemahaman mengenai pentingnya mengetahui hak dan kewajiban ahli waris serta memahami ketentuan hukum yang menjadi dasar dalam pembagian harta peninggalan.

Pembahasan hukum waris menjadi penting karena persoalan pembagian harta peninggalan tidak jarang menimbulkan perselisihan di lingkungan keluarga. Oleh karena itu, masyarakat perlu memahami sistem hukum waris yang berlaku di Indonesia, termasuk hukum waris perdata, hukum waris Islam, dan hukum waris adat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku bagi masing-masing pihak.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan dapat memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai penyelesaian persoalan waris, baik melalui musyawarah maupun melalui jalur hukum apabila diperlukan. Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat menghindari perselisihan serta memastikan hak setiap ahli waris diperhatikan sesuai dengan ketentuan hukum.

Melalui advokasi ini, FH Untag Surabaya bersama WKRI DPC Gembala Yang Baik Surabaya berharap dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya dalam memahami dan menyelesaikan persoalan hukum waris secara tepat. Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud kontribusi perguruan tinggi dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.

Reporter : Aditya

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.