Desa Jabon Gelar Musrenbang Desa Tahun Anggaran 2027

oleh -84 Dilihat
banner 468x60

Lpk | Tulungagung – Pemerintah Desa Jabon melaksanakan Musrenbang Desa membahas usulan RKPDes dan RKPD Kabupaten Tahun Anggaran 2027.
Yang dilaksanakan di ruang kantor Desa Jabon Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Rabu ( 21/01/2026).

Hadir di dalam kegiatan tersebut, Camat Kalidawir Rusdiyanto S.STP.MM, Kasi pemberdayaan masyarakat Kecamatan Kalidawir, Jauhari, Kepala Desa Jabon, Basri Mustofa, Ketua BPD Desa Jabon, H. Latif beserta Anggota, Babinsa dan Babinkantibmas, Ketua LPM Beserta Anggota, Ketua PKK, Ketua Karantaruna, Ketua RT/RW, Tokoh Pemuda dan Tokoh Masyarakat.

banner 336x280

Musrenbangdes Tahun Anggaran 2027 ini secara khusus membahas usulan kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang tidak dapat dicover melalui Dana Desa maupun APBDes Desa Jabon. Yang mana nantinya perlu diusulkan ke tingkat Kecamatan dan kabupaten, maupun melalui sumber pendanaan lain yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam musyawarah tersebut, peserta secara aktif menyampaikan berbagai aspirasi dan kebutuhan masyarakat, terutama yang berskala besar atau membutuhkan dukungan anggaran di luar kemampuan keuangan desa. Usulan yang dibahas antara lain meliputi pembangunan dan peningkatan infrastruktur jalan lingkungan,Pembangunan saluran irigasi, peningkatan jaringan drainase, pembangunan dua jembatan serta program pemberdayaan ekonomi masyarakat yang memerlukan kolaborasi lintas sektor.

Kepala Desa Jabon dalam sambutannya menyampaikan, bahwa Musrenbangdes merupakan wadah penting untuk menjaring Aspirasi kebutuhan masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan pemerintah daerah ,” ucap Basri Mustofa.

Lebih lanjut, Kepala Desa Jabon Menjelaskan, bahwa pada tahun ini Desa Jabon pagunya anggarannya turun hampir lima puluh persen lebih, yang jelas nantinya sangat mempengaruhi pembangunan kedepan yang belum terdanai dikarekan oleh efisiensi anggaran. Belum lagi nanti ada program program prioritas, utamanya penanggulangan kemiskinan dan ketahan pangan yang harus dilaksanakan pemerintah desa . semoga dengan Keterbatasan Dana Desa dan APBDes tidak menjadi penghalang bagi desa untuk tetap memperjuangkan aspirasi masyarakat melalui jalur perencanaan yang telah ditetapkan,” jelasnya.

Hasil Musrenbangdes ini selanjutnya akan dituangkan dalam daftar usulan prioritas desa yang tidak terdanai APBDes untuk kemudian dibawa dan dibahas pada Musrenbang tingkat kecamatan. Diharapkan usulan-usulan tersebut dapat menjadi perhatian pemerintah daerah dan memperoleh dukungan pendanaan pada Tahun Anggaran 2027.

Melalui pelaksanaan Musrenbangdes ini, Pemerintah Desa Jabon berharap perencanaan pembangunan desa ke depan dapat semakin tepat sasaran, berkelanjutan, dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara menyeluruh, meskipun berada di luar cakupan Dana Desa dan APBDes.

Pembangunan Fisik yang sudah dilaksanakan di desa Jabon dan sudah terealisasi Tahun Anggaran 2025. diantanya : Pembangunan Jalan paving dusun jabon desa jabon, pembangunan Saluran irigasi Dusun Jabon Desa Jabon, dan pembangunan saluran irigasi Rt 01/RW 11 Dusun Jeruk.

Reporter : Mujiono

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.