DPRD Tulungagung Gelar Paripurna Bahas LKPJ 2025, Dan Halal Bihalal 1447 H

oleh -40 Dilihat
banner 468x60

Lpk | Tulungagung – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Tulungagung, menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025. Yang dilaksanakan di Ruang Graha Wicaksana, Lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Forum ini menjadi bagian dari mekanisme konstitusional dalam mengevaluasi kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah. Jumat ( 27/03/2026).

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tulungagung Marsono, S.Sos.

banner 336x280

Hadir dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo, S.E., M.E., Wakil Bupati Ahmad Baharudin, S.M., M.M., Sekretaris Daerah, jajaran asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta anggota DPRD.

Ketua DPRD Marsono dalam sambutanya mengatakan, pembahasan LKPJ berjalan paralel dengan dinamika perubahan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Perubahan tersebut merupakan tindak lanjut hasil asistensi dan supervisi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Timur pada Desember 2025,” ucapnya

Marsoono menjelaskan, terdapat 38 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang telah mendapatkan fasilitasi, namun masih memerlukan proses penyesuaian dan sinkronisasi. Saat ini, pembahasan terus dilakukan antara Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD bersama tim asistensi pembahas perda, agar seluruh Ranperda dapat kembali dimasukkan dalam Propemperda 2026 setelah finalisasi.

“Langkah ini penting agar seluruh Ranperda yang telah melalui proses penyusunan dapat terakomodasi secara sistematis dalam Propemperda 2026,” terang Marsono.

Secara rinci hasil perubahan Propemperda 2026 yang telah disepakati meliputi 17 Ranperda pada masa sidang kedua (Januari–April), 16 Ranperda pada masa sidang ketiga (Mei–Agustus), serta 17 Ranperda pada masa sidang keempat (September–Desember).

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo di kegiatan tersebut menyampaikan, LKPJ Tahun Anggaran 2025 merupakan bentuk akuntabilitas kepala daerah kepada DPRD sebagaimana diamanatkan dalam peraturan perundang-undangan. Penyampaian laporan dilakukan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo juga memaparkan sejumlah capaian strategis Pemerintah Kabupaten Tulungagung sepanjang 2025. Yang diantaranya antaranya, peringkat ke-7 nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) dengan status kinerja tinggi, predikat Kabupaten Sangat Inovatif dalam Innovative Government Award 2025, serta penghargaan Top Digital Award 2025 yang diraih RSUD dr. Iskak.

Selain itu, Tulungagung juga memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak kategori utama dan apresiasi dalam pembentukan Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan.

Dari sisi ekonomi, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Tulungagung pada 2025 tercatat sebesar 5,75 persen, melampaui rata-rata Provinsi Jawa Timur yang berada di angka 5,33 persen. Capaian ini menjadi catatan penting karena untuk pertama kalinya dalam 12 tahun terakhir, pertumbuhan ekonomi daerah melampaui tingkat provinsi.
“Ini menunjukkan tren positif kinerja ekonomi daerah sekaligus menjadi indikator keberhasilan berbagai kebijakan pembangunan,” ujar Gatut Sunu.

Kinerja fiskal daerah juga menunjukkan hasil yang signifikan. Realisasi pendapatan daerah mencapai 105,98 persen atau sebesar Rp3,04 triliun. Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) melampaui target dengan capaian 114,33 persen.

Menurut Bupati, capaian tersebut mencerminkan peningkatan kapasitas daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan. Untuk menjaga momentum pertumbuhan sekaligus meringankan beban masyarakat, pemerintah daerah juga mengimplementasikan sejumlah kebijakan strategis, antara lain pembebasan dan stimulus BPHTB bagi masyarakat berpenghasilan rendah, pengurangan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), program Bulan Bebas Denda Pajak Daerah, serta fasilitasi bazar UMKM melalui kegiatan Car Free Day.

Meski demikian, Bupati mengakui masih terdapat sejumlah tantangan pembangunan yang perlu diselesaikan. Oleh karena itu, pihaknya mengharapkan rekomendasi DPRD sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan.

Rapat Paripurna di akhiri dengan kegiatan Halal Bihalal sebagai simbol penguatan sinergi antara unsur eksekutif dan legislatif. Momentum ini diharapkan mampu mempererat kolaborasi antar intansi guna menuju Tulungagung yang lebih baik , maju dan sejahtera.

Reporter : Mujiono

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.