Lpk | Mojokerto – Ketua Umum Forum Komunikasi Alumni Uji Kompetensi Wartawan (FKA UKW), Haji Etar, memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada jajaran Polres Mojokerto atas tindakan tegas melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum yang mengaku wartawan saat melakukan aksi pemerasan terhadap seorang pengacara.
Langkah berani Kapolres Mojokerto ini dinilai sebagai upaya nyata dalam membersihkan marwah profesi jurnalis dari oknum-oknum yang menyalahgunakan kartu pers untuk tindak pidana.
Wartawan Adalah Profesi Mulia, Bukan Alat Peras , Haji Etar menegaskan bahwa tindakan oknum tersebut telah mencoreng institusi pers secara keseluruhan.
Beliau menyatakan bahwa kompetensi wartawan (UKW) seharusnya menjadi benteng moral bagi setiap jurnalis dalam menjalankan tugasnya.
”Saya dukung penuh langkah Kapolres Mojokerto. Jangan ada keraguan sedikit pun untuk memproses hukum oknum yang mengaku-ngaku wartawan, tapi kelakuannya seperti preman. Memeras pengacara atau siapapun dengan dalih pemberitaan adalah murni tindak pidana, bukan sengketa pers,” tegas Haji Etar (23/03).
Dukungan Penegakan Hukum, FKA-UKW berdiri di belakang Polri untuk menindak tegas setiap bentuk kriminalitas yang mengatasnamakan pers.
Pembersihan Citra Pers, Aksi OTT ini merupakan bagian dari “bersih-bersih” agar masyarakat bisa membedakan mana wartawan yang profesional dan mana yang hanya bermodal kartu pers untuk menakut-nakuti.
Imbauan kepada Korban, Haji Etar meminta kepada para pengacara, pejabat, maupun warga masyarakat untuk tidak takut melapor jika mendapat ancaman atau pemerasan dari oknum media.
Profesionalisme adalah Harga Mati, Sebagai pimpinan alumni wartawan yang telah tersertifikasi, Haji Etar mengingatkan bahwa seorang jurnalis sejati bekerja berdasarkan Kode Etik Jurnalistik, bukan berdasarkan pesanan atau motif uang haram.
”Wartawan itu mencari berita, bukan mencari kesalahan untuk dijadikan alat negosiasi. Kejadian, di Mojokerto ini harus jadi pelajaran keras bagi siapa saja yang mencoba melacurkan profesi ini. Kami di FKA-UKW tidak akan memberikan toleransi atau perlindungan hukum bagi alumni yang terbukti melakukan pidana pemerasan,” tambah beliau dengan nada tegas.
Haji Etar berharap sinergi antara kepolisian dan organisasi pers semakin kuat untuk memastikan ruang publik diisi oleh informasi yang sehat dan bebas dari praktik intimidasi.
Reporter : Aditya












