Gudang Solar Ilegal Di Nganjuk Digerebek 4 Orang Ditangkap

oleh -138 Dilihat
oleh
banner 468x60

Lpk | Nganjuk – Unit Pidsus Satreskrim Polres Nganjuk menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penimbunan BBM subsidi jenis solar di Dusun/Desa Joho, Kecamatan Pace. Info dari masyarakat sekitar rumah yang dijadikan gudang solar tersebut adalah milik HD. Dalam giat penggrebekan polisi mengamankan sebanyak 4 orang.

Penggerebekan dilakukan pada Selasa 26/5/2026 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. Polisi berhasil mengamankan 2 truk yang diduga dipakai untuk menampung solar subsidi. Masing-masing bernopol K 8436 EF dan AG 7138 VC. Di bak truk ditemukan tangki modifikasi serta sejumlah drum yang ditutup terpal dan berisi solar subsidi.

banner 336x280

Kasi Humas Polres Nganjuk, AKP Fajar Kurniadhi mengatakan total barang bukti BBM yang berhasil disita diperkirakan mencapai sekitar 3.600 liter solar subsidi. Selain menyita kendaraan dan BBM, polisi juga mengamankan 4 orang terduga pelaku.

Menurut Fajar, mereka kini sudah ditetapkan tersangka. Masing-masing berinisial S, asal Karangjati Ngawi, A, asal Madiun, O asal Grobogan, dan U, asal Semarang. Keempatnya kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Nganjuk.

Menurut Fajar, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait dugaan penyalahgunaan BBM subsidi.

“Untuk tadi malam sekitar pukul 00.30, rekan-rekan Opsnal Pidsus bersama Kanit Pidsus menindaklanjuti adanya aduan masyarakat tentang dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi,”ujar Fajar, Selasa 26/5/2026 sore.

Lebih lanjut Fajar mengatakan, saat ini penyidik masih melakukan pendalaman, termasuk memeriksa saksi-saksi dan para terduga pelaku.

Fajar membenarkan bahwa dua truk yang diamankan tersebut telah dimodifikasi untuk menampung solar subsidi hasil dari ngangsu.

“Untuk barang bukti yang diamankan dua kendaraan jenis truk. Dua kendaraan sudah dimodifikasi, sekarang diamankan,”imbuhnya.

Hanya saja, Fajar belum membeberkan modus operandi penyalahgunaan BBM subsidi ini secara rinci. Begitu juga dengan berapa lama praktik ilegal tersebut berlangsung.

“Saat ini penyidikan masih dikembangkan untuk mengungkap jaringan distribusi dan aliran BBM subsidi ilegal tersebut,”ujarnya.

Menurut informasi,ribuan liter solar subsidi tersebut diduga dibeli dari sejumlah SPBU, kemudian akan dijual kembali kepada pihak yang tidak berhak menggunakan BBM subsidi, seperti pabrik dan industri.

Sekretaris Desa Joho, M. Ilham Febrianto mengaku sudah mendengar informasi terkait penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut tak mengetahui perihal adanya aktivitas penimbunan BBM ilegal di rumah tersebut.

Reporter : Arif/Anas

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.