Lpk | Jombang – Majelis Pers Indonesi Raya (MPIR) merayakan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 dengan cara yang lugas dan reflektif. Bertempat di Base Camp MPIR, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Senin (9/2/2026), peringatan ini menjadi momentum bagi internal organisasi untuk memperkuat integritas dan fungsi kontrol sosial.
Dalam sambutannya, Ketua MPIR, Harisa, menegaskan langkah strategis organisasi ke depan. Ia memberikan sinyal kuat mengenai rencana perombakan struktur keanggotaan guna menyaring personil yang benar-benar kompeten.
”Anggota MPIR akan kita tata ulang. Kami tidak mengejar kuantitas, melainkan kualitas. Fokus utama kami adalah menciptakan tim yang mampu bekerja profesional dan memiliki loyalitas tinggi terhadap organisasi,” tegas Harisa.
Tak hanya persoalan internal, MPIR juga menyoroti dinamika pemerintahan di Kabupaten Jombang. Sekretaris MPIR, Sahrehal Abdu, secara vokal menyinggung adanya sejumlah kebijakan pemerintah daerah yang terindikasi menabrak aturan. Ia menekankan bahwa media harus menjadi mata masyarakat dalam mengawasi setiap rupiah dan kebijakan publik.
Senada dengan hal tersebut, Iwan, selaku Lawyer MPIR, mengingatkan bahwa setiap langkah jurnalistik yang diambil anggota harus tetap berada dalam koridor hukum.
”MPIR berkomitmen teguh pada UU Pers Nomor 40 Tahun 1999. Itulah kompas kami dalam menjalankan tugas, sehingga setiap pemberitaan tidak hanya berani, tapi juga dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Iwan.
Acara yang berlangsung khidmat ini ditutup dengan diskusi terbatas mengenai arah pergerakan media di tahun 2026. Melalui momentum HPN ini, MPIR berharap dapat terus bertransformasi menjadi pilar informasi yang kredibel dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat Jombang, sembari tetap menjunjung tinggi prinsip kebebasan pers yang bertanggung jawab.
Reporter : Yanti













