Ruko Simpang Tiga Bakal Di Sulap Jadi Pusat Layanan Publik Terpadu

oleh -58 Dilihat
banner 468x60

Lpk | Jombang – Aset Pemkab Jombang berupa Ruko Simpang Tiga Mojongapit bakal dioptimalkan menjadi pusat layanan publik terpadu. Kajian masterplan penataan kawasan tersebut sudah rampung dan siap ditindaklanjuti menyesuaikan kemampuan anggaran daerah, Minggu (4/01/2026).

’’Masterplan sudah tuntas. Tinggal menunggu tindak lanjut penganggaran,’’ kata Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Jombang, Hartono,

banner 336x280

Penyusunan masterplan telah selesai pada akhir 2025. Ini menjadi dasar pengembangan fungsi kawasan mulai 2026.

“Saat ini, sebagian bangunan Ruko Simpang Tiga Mojongapit dimanfaatkan sebagai Mal Pelayanan Publik (MPP). Ke depan, kawasan tersebut akan dikembangkan secara bertahap sebagai sentra pelayanan masyarakat.

Salah satunya dengan rencana pemindahan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) ke lokasi tersebut.

’’Catatan sipil nanti sekaligus berkantor di sana, tapi bertahap. Menyesuaikan anggaran, bisa dimulai dari lantai bawah dulu, kemudian tahun berikutnya lantai atas,’’ jelasnya.

“Jombang, Ini Bocorannya Hasil kajian masterplan menunjukkan bangunan ruko masih layak digunakan. Sehingga tidak memerlukan pembongkaran. Penataan dilakukan melalui renovasi dengan konsep yang serupa dengan MPP.

”Bangunannya masih bagus, jadi cukup direnovasi,” katanya.

Selain Disdukcapil, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jombang dalam waktu dekat juga mulai menempati lantai atas MPP tahun ini. Sementara lantai bawah difungsikan sebagai ruang pelayanan masyarakat.

Reporter : Yanti

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.