Lpk | Sidoarjo – Wabup Sidoarjo Mimik Idayana Sidak PKL dan Tempat Karaoke di Kawasan Tol HK Jabon, Puluhan LC Didata dan Jalani Pemeriksaan Kesehatan HIV/AIDS Sidoarjo, 4 Juli 2026.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan razia terhadap aktivitas pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.
Operasi penertiban tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, bersama puluhan personel Satpol PP serta melibatkan jajaran Forkopimka Jabon sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menjaga ketertiban umum sekaligus menekan penyebaran HIV/AIDS.
Dalam operasi tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras. Selain itu, puluhan wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan serta Lady Companion (LC) atau pemandu lagu diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata dan menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.
Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana mengatakan, tingginya angka kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat praktik berisiko akan terus dilakukan.
“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujarnya.
Mimik menjelaskan, sekitar 100 orang LC dan pemandu lagu berhasil didata dalam operasi tersebut. Berdasarkan hasil pendataan sementara, sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.
Terkait tindak lanjut terhadap tempat karaoke yang melanggar, Mimik menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan pihak terkait mengingat sebagian lokasi berada pada kewenangan instansi lain. Namun demikian, langkah penertiban akan tetap dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen melakukan penanganan secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi, penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.
Melalui langkah tersebut, Pemkab Sidoarjo berharap tercipta lingkungan yang lebih tertib, aman, sehat, serta mampu menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.
Reporter : Aditya












