Lpk | Tulungagung – Pemerintah Desa Tanjung menggelar Musyawarah Desa. Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) Tahun Anggaran 2025. Yang dilaksanakan di pendopo balai desa Tanjung, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Selasa ( 31/03/2026).
Hadir Dalam kegiatan tersebut, Camat Kalidawir, Rusdiyanto S.STP.MM, Kepala Desa Tanjung, Imam mahmudi, S.Pd.,BPD , Ketua RT dan RW, Ketua LKD Desa Tanjung, dan seluruh Perangkat Desa, serta tamu undangan lainnya.
Kegiatan Ini merupakan bagian dari pelaksanaan prinsip dan Akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan desa Tanjung.
Kehadiran dari seluruh unsur ini. Menunjukkan komitmen bersama dalam mengawal dan mengawasi pelaksanaan pembangunan serta penggunaan anggaran desa.
Dalam musyawarah tersebut, Pemerintah Desa menyampaikan laporan realisasi pelaksanaan APB Desa Tahun Anggaran 2025, baik dari sisi pendapatan, belanja, maupun pembiayaan desa. Laporan disampaikan secara terbuka dan rinci agar dapat dipahami oleh seluruh peserta musyawarah yang hadir.
Selanjutnya, Ketua BPD bersama peserta musyawarah memberikan tanggapan, masukan, serta klarifikasi terhadap laporan yang disampaikan. Berbagai diskusi berlangsung secara partisipatif hal tersebut sebagai bentuk pengawasan bersama serta upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan desa desa Tanjung yang trasparan.
Dengan Melalui pelaksanaan musyawarah ini, diharapkan terwujud pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat. Dan Pemerintah Desa Tanjung berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat dan pembangunan desa demi kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat desa Tanjung.
Reporter : Mujiono












