Pemdes Desa Karangtalun Gelar Penyuluhan Sosialisasi Pendaftaran PTSL Tahun 2026

oleh -128 Dilihat
banner 468x60

Lpk | Tulungagung – Pemerintah Desa Karangtalun melaksanakan Kegiatan Penyuluhan dan Sosialisasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap ( PTSL) Tahun 2026. Yang dilaksanakan di Ruang Pendopo Balai Desa Karangtalun, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung. Rabu ( 14/01/2026).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Kalidawir, IPTU Bambang Kurniawan, Camat Kalidawir, Rusdiyanto S.STP.MM, Danramil Kalidawir, Kapten INF Didik Irianto, Kepala Desa Karangtalun, Drs. Agus Imam Wijayanto,M.Si.,Ketua BPD beserta Anggotanya, Ketua LPM beserta Anggota,Tokoh Masyarakat, tokoh agama,Ketua RT/RW, Babinsa dan Bhabinkamtibmas desa karangtalun, Ketua Penggerak PKK Desa Karangtalun, dan tamu undangan lainnya.

banner 336x280

Kegiatan ini menghadirkankan tiga Narasumber yakni : Narasumber dari kepolisian polres Tulungagung,
Narasumber dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Tulungagung, dan Juga dari badan pertanahan Negara Kabupaten Tulungagung.

Kepala Desa Karangtalun Drs. Agus Imam Wijayanto, M.Si., dalam sambutannya menyampaikan, Dalam Rangka sosialisasi atau penyuluhan terkait dengan program PTSL. Beberapa waktu yang lalu kita melakukan pra,kemudian tahapan berikutnya pemasangan patok batas, kemudian pengisian berkas berkas bagi calon calon pemohon dan yang saat ini tahapan kita adalah sosialisasi pada umumnya,” ucap Agus Imam wijayanto.

Lebih lanjut, Kepala Desa Karangtalun, Drs.Agus Imam Wijayanto menjelaskan, program PTSL ini merupakan suatu hal yang baru buat desa karangtalun. Harapannya nanti buat kita semua pelaksanaan PTSL yang ada di Desa karangtalun bisa lancar, aman dan tidak ada permasalahan. Tatkala ada sesuatu yang mungkin dari masyarakat yang kurang berkenan mari di komukasikan. Karena kita disini tidak bicara orang per orang akan tetapi ribuan pemohon jangan sampai gara gara ulah satu dua orang akhirnya menghambat ribuan orang. Kita samakan persepsi kita, samakan tujuan kita. Target Kita adalah pelaksanaan kegiatan PTSL di desa Karangtalun tahun 2026 bisa berjalan dengan łancar,sukses tidak ada kendala.

” Bagi masyarakat apabila ada yang belum faham nanti bisa menanyakan langsung kepada narasumber yang ada. baik, narasumber dari kepolisian polres Tulungagung, Narasumber dari Kejaksaan Negeri Tulungagung ataupun narasumber dari badan pertanahan negara Kabupaten Tulungagung Tulungagung. Supaya apa, Tidak mencuat suatu permasalahan apalagi permasalahan hukum. Dari kami pemerintah desa hanya memfalitasi disitu nanti yang akan bekerja anak anak kita pokmas diluar perangkat desa. Dalam Rekrutmen pokmas kita mencari figur figur yang kapasitasnya betul betul menguasai dalam Bidang Informasi Teknologi ( IT) Karena program ini ada batas waktunya,” terang Kepala desa karangtalun Agus Imam wijayanto.

Kepala desa Karangtalun, Agus Imam Wijayanto berharap pada agenda ini mari kita belajar bareng bareng, kalaupun misalkan nanti ada sesuatu yang belum faham bisa bertanya atau ditanyakan. Dari kami selaku pejabat desa kami berharap pelaksanaan PTSL di desa Karangtalun tahun 2026 bisa berjalan dengan lancar; sukses, tidak ada kendala. Dan harapan kami ini betul betul bisa diterima dan bisa dirasakan oleh masyarakat desa karangtalun secara keseluruhan. Pada dasarnya nanti sangat bermanfaat pada kegiatan PTSL,” pungkasnya.

Pada kegiatan tersebut pemerintah Desa Karangtalun juga. Melakukan pengukuhan kepada sembilan anggota pokmas yang telah lolos dalam uji sertifikasi juga figur terbaik. Dan nantinya akan bekerja sesui persepsi masing masing sehingga nantinya semua kegiatan PTSL bisa berjalan dengan lancar sesui yang telah di harapkan bagi seluruh warga masyarakat desa Karangtalun pada umumnya.

Reporter : Mujiono

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.