Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bantah Adanya Isu Tangkap Lepas

oleh -15 Dilihat
banner 468x60

Lpk | Surabaya – Maraknya pemberitaan terkait dugaan praktik “tangkap-lepas” dalam penanganan kasus narkotika dengan modus rehabilitasi dan permintaan uang sebesar Rp15 juta sebagai “tiket bebas” di lingkungan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dipastikan tidak benar.

Ketidak benaran pemberitaan tersebut di bantah langsung oleh Kasat narkoba Polres Pelabuhan Tanjung perak AKP Adik Agus Putrawan, SH.MH, saat di konfirmasi okeh awak media. “Itu tidak benar dan sudah dalam proses penanganan Rehabilitasi di salah satu lembaga Rehabilitasi Nakoba yang ada di Surabaya..” ungkap Putra

banner 336x280

Pihak Kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara narkotika dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

Penempatan tersangka ke lembaga rehabilitasi sudah memenuhi syarat, serta merupakan bagian dari mekanisme hukum yang diatur dalam perundang-undangan dan berdasarkan hasil asesmen terpadu oleh BNNP ataupun BNNK.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Wahyu Hidayat, S.I.K., M.H. juga menyampaikan, tidak ada praktik permintaan sejumlah uang sebagai syarat penghentian perkara maupun pembebasan tersangka.

Setiap keputusan terkait rehabilitasi dilakukan melalui proses Asesmen oleh tim yang melibatkan unsur penyidik, jaksa, dan pihak terkait lainnya.

“Kami pastikan tidak ada praktik tangkap-lepas dengan imbalan uang. Jika ada pihak yang mengatasnamakan anggota dan meminta sejumlah uang, masyarakat diminta segera melaporkan,” tegasnya.

Polres Pelabuhan Tanjuung Perak juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak jelas. Apabila terdapat dugaan pelanggaran oleh oknum, masyarakat dipersilakan melapor melalui kanal pengaduan resmi atau Propam untuk ditindaklanjuti sesuai aturan.

Dengan klarifikasi ini, diharapkan masyarakat mendapatkan informasi yang berimbang dan tidak terpengaruh isu yang belum tentu kebenarannya.

Reporter : Joko

banner 336x280

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.