Lpk | Kediri – Rapat kerja dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Kediri, Firdaus didampingi dua wakil ketua anggota DPRD, serta Sekretaris DPRD. Bertempat di BKPSDM Kota Kediri, pada 12/2/2026. Turut hadir
Perwakilan dari Paguyuban Saroja untuk menyampaikan aspirasi dan beberapa pengaduan terkait pelaksanaan proyek pembangunan di Kota Kediri.
Ketua Dprd Firdaus menyampaikan apresiasi atas partisipasi masyarakat melalui Paguyuban Saroja, sekaligus menegaskan komitmen DPRD Kota Kediri untuk menjalankan fungsi pengawasan secara lebih maksimal.
“Kami berterima kasih atas kehadiran seluruh pihak dalam forum ini untuk membahas permasalahan di Kota Kediri, tentunya sinergi dprd dengan masyarakat diharapkan akan dapat membawa Kota Kediri lebih baik,”ujarnya.
Supriyo dewan penasehat Saroja memaparkan empat proyek prioritas yang menjadi perhatian. Pertama, pembangunan RSUD Gambiran II Kediri, di mana pihaknya mempertanyakan sejauh mana DPRD melakukan pengawasan.
revitalisasi Jembatan Brawijaya, revitalisasi Stadion Brawijaya, revitalisasi Jalan Stasiun dan kelanjutan rehabilitasi Alun-Alun Kota Kediri. Saroja berharap pengawasan DPRD dapat memastikan proyek berjalan transparan, tepat waktu, dan sesuai perencanaan.
“Kami ingin agar seluruh proyek strategis ini tidak hanya selesai tepat waktu, tetapi juga memberi manfaat maksimal bagi warga Kediri, tentunya harus dengan pengawasan dari dprd, tunjukan bahwa dprd punya taring dan wewenang,” terang Supriyo.
Ketua DPRD Kota Kediri menegaskan, forum ini menjadi langkah awal memperkuat sinergi antara lembaga legislatif dan masyarakat dalam memastikan pembangunan kota berjalan sesuai rencana dan akuntabel.
Arif Ketua Yayasan Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen (Yalpk) Kota Kediri, saat ditemui di kediamannya pada 14/2/2026, juga ikut menyampaikan pandangannya terkait dengan harapan masyarakat dan alur kebijakan saat ini di Kota Kediri.
“Harapan besar dari masyarakat Kota Kediri, Dengan terpilihnya Vinanda P sebagai walikota Kediri, dengan dukungan besar dari beberapa partai politik. Diharapkan agar bisa membawa perubahan dalam tata ruang pembangunan, kebijakan sosial, dan kemajuan kota kediri lebih baik. Anggaran yang besar dari APBD jangan sampai sia sia dan tidak jelas arah tujuannya,” tegasnya.
Menambahkan,” Saya sependapat dengan rekan rekan dari Saroja. Yang lebih penting lagi adalah, pengawasan dari anggota DPRD Kota Kediri harus lebih aktif, jangan hanya siap dan beres tanpa pengawalan transparansi yang jelas, buka ke publik jika benar kerja nyata. Kalaupun tidak tepat ataupun tidak sesuai dari penyerapan dan penggunaan APBD, silahkan gunakan hak pengawasannya. Masyarakat butuh bukti nyata, waktunya Kota Kediri berbenah bukan omdo,” tutupnya.
Reporter : Anas












