Lpk | Surabaya – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional 2026, Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Surabaya menggelar Seminar Kebangsaan bertema “Patriotisme di Ruang Digital: Peran Hukum dalam Menjaga Keutuhan Bangsa.” Kegiatan yang diselenggarakan oleh Fakultas Hukum ini menjadi forum akademik untuk memperkuat kesadaran kebangsaan di tengah perkembangan teknologi informasi dan dinamika ruang digital.
Seminar ini menghadirkan nara sumber Ketua Yayasan Perguruan 17 Agustus 1945 (YPTA) Surabaya, J. Subekti, S.H., M.M., serta dosen muda Fakultas Hukum, Dr Demas Brian Wicaksono, S.H., M.H., sebagai pembicara utama. Seminar ini diselenggarakan di bawah kepemimpinan Ketua Penyelenggara, Slamet Suhartono, Prof. Dr., S.H., M.H.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Untag Surabaya, Yovita Arie Mangesti, Dr., S.H., M.H., menegaskan bahwa ruang digital saat ini telah berkembang menjadi ruang publik yang memengaruhi pola interaksi sosial, budaya, maupun kehidupan berbangsa dan bernegara. Oleh sebab itu, perilaku masyarakat di ruang digital harus tetap menjunjung tinggi nilai etika, tanggung jawab, dan keadaban publik.
“Patriotisme harus menjadi pilar utama dalam kehidupan digital. Kebebasan berekspresi di ruang digital harus diimbangi dengan kesadaran hukum dan tanggung jawab moral dan tanggungjawab hukum. agar tidak merusak persatuan bangsa,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua YPTA Surabaya, J. Subekti, S.H., M.M., mengingatkan pada mahasiswa sebagai generasi muda untuk memahami dan mewujudkan nilai nilai patriotisme sebagai perwujudan nasionalisme yang diwariskan oleh Soekarno sebagai Presiden pertama Negara Republik.
Indonesia, dan menekankan pentingnya membangun karakter kebangsaan generasi muda di era digital. Menurutnya, kemajuan teknologi harus diarahkan untuk memperkuat persatuan nasional dan membangun budaya digital yang sehat serta berintegritas.

Dalam sesi pemaparan akademik, Dr. Demas Brian Wicaksono, S.H., M.H., menjelaskan bahwa hukum memiliki fungsi strategis dalam menjaga ketertiban dan melindungi masyarakat dari berbagai ancaman digital, termasuk penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta disinformasi yang berpotensi memecah belah bangsa.
Rektor Untag Surabaya, Harjo Seputro, Dr., S.T., M.T., dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan rasa bangganya terhadap Fakultas Hukum Untag Surabaya yang terus aktif menyelenggarakan kegiatan ilmiah, seperti seminar dan forum akademik lainya sebagai bagian dari penguatan budaya intelektual di lingkungan kampus. Menurutnya, kegiatan akademik seperti seminar kebangsaan mampu menghidupkan suasana akademik sekaligus memperkuat tradisi intelektual dalam Forum 17 yang diselenggarakan setiap tanggal 17 setiap bulan, sebagai forum diskusi akademik Program Studi Doktor Ilmu Hukum (S3), yang juga melibatkan Program Studi Magister Ilmu Hukum (S2), dan juga Program Studi Ilmu Hukum (S1)
Beliau juga mengingatkan pentingnya kewaspadaan terhadap penyebaran hoaks dan informasi yang menyesatkan di ruang digital. Menurutnya, arus informasi yang tidak terkendali dapat menjadi ancaman serius bagi keutuhan bangsa apabila tidak disikapi dengan literasi digital, kesadaran hukum, dan tanggung jawab moral, tanggungjawab sosial yang baik.
Reporter : Aditya













